Sekali Lagi, Mendikbud Minta Pemda Patuhi Aturan PPDB 2019

Sekali Lagi, Mendikbud Minta Pemda Patuhi Aturan PPDB 2019
Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, PPDB (penerimaan peserta didik baru) sistem zonasi mencegah jual beli kursi. Selama ini sekolah favorit hanya menjadi milik “kalangan tertentu”.

"Saya kira kalau diterapkan dengan sungguh-sungguh peraturan menteri yang sudah ditandatangani mendikbud dan mendagri justru kami perangi praktik jual beli kursi," kata Menteri Muhadjir, Sabtu (15/6).

"Kemudian adanya orang-orang tertentu minta hak-hak istimewa, ada juga penjatahan kursi orang-orang tertentu untuk bisa masuk ke sekolah tertentu. Pokoknya praktik ini harus kita berantas," sambungnya.

Dia mengungkapkan, titik-titik rawan yang berpotensi terjadinya pelanggaran sudah dipetakan. Tentu saja ini tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat tapi butuh kerja sama dengan pemerintah daerah itu.

BACA JUGA: Lovie Nyaris Putus Asa Gara –gara PPDB Sistem Zonasi

"Saya minta kesadaran pemerintah daerah untuk tegakkan aturan yang sudah ada. Karena dari peraturan itu insyaallah penyelenggaraan pendidikan kita akan semakin baik, berkualtas dan bersih dari praktik tidak baik," tuturnya.

Muhadjir mengaku, dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan bahw pendidikan ini adalah sumber peradaban. Kalau sumbernya sudah tercemar tidak bisa berharap banyak di sektor hilirnya akan baik.

Sekarang ini, menurut Muhadjir, masalah kecurangan relatif selesai. Ini setelah ujian nasional dilakukan berbasis komputer dan ujian sekolah berstandar nasional.

Terkait PPDB 2019, Muhadjir Effendy mengatakan, selama ini sekolah favorit hanya menjadi milik kalangan tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News