Sekat Bakar, Upaya MPA Paralegal Majalengka Cegah Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai

Sekat Bakar, Upaya MPA Paralegal Majalengka Cegah Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai
Tim masyarakat peduli api (MPA) Paralegal Bantaragung, Majalengka melakukan sekat bakar di Taman Nasional Gunung Ciremai, Kamis (22/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, MAJALENGKA - Tim masyarakat peduli api (MPA) Paralegal menggelar patroli rutin didampingi jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Taman Nasional Gunung Ciremai, Bantaragung, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/4).

Polhut Wilayah 2 Majalengka Awan Suwandi mengatakan, biasanya saat berpatroli, tim MPA kerap bertemu dengan masyarakat yang belum mengerti arti penting hutan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan tim MPA mengedukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat di lokasi.

"Kami mengadakan pemberitahuan atau penyuluhan di tempat," kata Awan di lokasi, Kamis.

Di sisi lain, lanjut dia, patroli tersebut memeriksa atau melihat pohon yang tumbang. Jika menemukan, pihaknya mencatat titik koordinatnya, volume, dan jenis pohon tersebut.

Saat patroli berlangsung, kata dia, pihaknya bakal melakukan uji remas terhadap daun-daun yang berpotensi kebakaran.

Uji remas tersebut dilakukan pada sepuluh jenis tumbuhan di kawasan tersebut.

"Kami uji remas dengan beberapa jenis tanaman sebanyak kurang lebih sepuluh tumbuhan," ujar Awan.

Tim masyarakat peduli api (MPA) Paralegal menggelar patroli rutin sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News