Sekda Banten Mengaku Ditanya soal Kucuran APBD

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat eselon I di Pemprov Banteng itu mengaku ditanya soal pengucuran dan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah itu.
Muhadi yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Kasus korupsi alkes itu telah menyeret Ratu Atut sebagai tersangkanya.
"Soal tersangka Bu Gubernur (Atut) aja. Saya terutama ditanya terkait proses pengucuran dan penyusunan APBD. Kalau yang lain-lain yang ditanyakan ya normatif," kata Muhadi di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Lebih lanjut Muhadi mengaku tidak ada intervensi sama sekali dalam proses penyusunan dan pengucuran APBD itu. "Enggak..enggak," ujarnya.
KPK menduga Atut sudah meminta upeti dari pihak tertentu dalam proyek pengadaan alkes Banten. Namun, Muhadi mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Muhadi juga menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang menjerat Atut. "Enggak (terlibat) lah," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap