Sekda Ditahan, Walikota Tolak Beri Jaminan

Sekda Ditahan, Walikota Tolak Beri Jaminan
Sekda Ditahan, Walikota Tolak Beri Jaminan

"Saya konsisten untuk tidak membela koruptor. Semua kasus yang berkaitan dengan korupsi saya suruh proses sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa menjadi pelajaran untuk semua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang supaya saat menjabat sebagai kepala tidak akan melakukan korupsi," tegas Daniel Adoe.

Walikota Kupang, Daniel Adoe menambahkan dirinya bersama semua kepala SKPD membesuk Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami di Lapas Kupang. Sehari setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Habde Adrianus Dami ditahan Kejari Kupang  di Lapas Kupang,, Walikota Kupang, Daniel Adoe langsung menunjuk Thomas Jansen Gah yang juga Kepala Inspektorat Kota Kupang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kupang. Penunjukan Plh Sekda Kota Kupang ini supaya proses pelayanan administrasi Pemerintah Kota Kupang tetap berjalan dengan baik.

Walikota Kupang, Daniel Adoe mengatakan penunjukan Plh baru akan dilakukan pada Senin besok. "Jabatan Plh Sekda Kota Kupang diberikan kepada Inspektur Inspektorat Kota Kupang, Thomas Jansen Gah," ujarnya.

Sesuai aturan, tegas Daniel Adoe penetapan pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Kupang akan dilakukan juga pada Senin besok dan harus diusulkan ke Gubernur NTT untuk pemberhentian Habde Adrianus Dami dari jabatan sebagai Sekda untuk sementara. "Jadi, penunjukan Plh Sekda baru akan dilakukan pada Senin nanti (besok Red). Yang menempati jabatan Plh Sekda Kota Kupang yakni Thomas Jansen Gah," tegas Daniel Adoe. (mg-10/vit)
Berita Selanjutnya:
Jembatan Permanen Mendesak

KUPANG--Komitmen Walikota Kupang, Daniel Adoe dalam pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bukan isapan jempol. Orang nomor satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News