Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang

Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang
Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, setelah menjadi perda, tunjangan‎ pimpinan dan anggota DPRD DKI akan naik sebanyak empat kali lipat. Angkanya bisa mencapai Rp 12 juta.‎ (gil/jpnn) ‎


Sekretaris Daerah DKI Jakarta ‎Saefullah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News