Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang
Selasa, 11 Juli 2017 – 09:18 WIB

Sekda DKI: Tunjangan PNS Masih Kurang
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, setelah menjadi perda, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI akan naik sebanyak empat kali lipat. Angkanya bisa mencapai Rp 12 juta. (gil/jpnn)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru