Sekda Kebumen Langsung Dijebloskan KPK ke Tahanan

Sekda Kebumen Langsung Dijebloskan KPK ke Tahanan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok.jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah membuahkan hasil.

Komisi Pemberantasan Korupsi menambah tersangka baru. Adalah Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

Bahkan, dia langsung dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (29/12). Sebelumnya KPK sudah menetapkan Ket‎ua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo, Direktur Utama PT OSMA Group Hartoyo sebagai tersangka.

Adi membenarkan penetapan tersangka ini sebagai pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK di Kebumen beberapa waktu lalu.

Adi mengaku siap mengikuti proses hukum yang berjalan. "Saya akan ikuti semua prosedur di KPK sebagaimana aturan yang ada," kata Adi di kantor KPK, Kamis (29/12).

Adi menegaskan hari ini dia tidak diperiksa KPK, melainkan langsung ditahan. Karenanya Adi pun mengaku siap ditahan.

"Saya kira hari ini kami tidak ditanya karena hari ini saya langsung ditahan. Kami akan menempati tahanan sebagaimana yang ditujukan KPK," katanya.

Informasi yang dihimpun selain Adi, KPK juga menambah tersangka baru dari unsur swasta. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku masih belum bisa memberikan keterangan.

JPNN.com - Pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News