Sekda Langkat Sudutkan Pemegang Kas
Senin, 21 Maret 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA -- Sekda Pemkab Langkat Surya Djahisa, Senin (21/3) dimintai kesaksiannya di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Surya dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat (1998-2003) dan Plh Kabag Keuangan Pemkab Langkat (2003-2004).
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba, Surya lebih banyak memojokkan Buyung Ritonga selaku Pemegang Kas Daerah Pemkab Langkat 1998-2006.
Baca Juga:
Saat ditanya mengenai ide siapa pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup pengeluaran yang melanggar ketentuan, Surya mengakui memang dia yang membuat daftar SKPD-SKPD yang anggarannya akan dipotong. "Saya yang sodorkan daftar SKPD. Saya tak melakukan pemotongan. Yang potong bendahara kas daerah (Buyung, red)," ujar Surya. Buyung saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai tersangka perkara ini.
Hakim Tjokorda yang selalu menggunakan nada tinggi saat mengajukan pertanyaan, tidak puas dengan jawaban Surya lantaran pertanyaan mengenai ide siapa pemotongan dilakukan, belum dijawab. "Tak ada perintah dari terdakwa (Syamsul, red)," jawab Surya.
JAKARTA -- Sekda Pemkab Langkat Surya Djahisa, Senin (21/3) dimintai kesaksiannya di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Kwarnas Ajak Media Massa Kampanyekan Peran Pramuka untuk Indonesia Emas 2045
- ARN Jadi Caketum BPP GAPENSI Pertama yang Menyerahkan Formulir
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah PP Manajemen ASN Bahas PPPK, Data K2 Diverifikasi, Honorer pun Ikut Menikmati
- Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung
- Gaji Bulanan Baru Ditransfer, PPPK Gajian Lagi, Enaknya jadi ASN, Uhuy
- Penjelasan Hasto soal Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende