Sekelumit Info soal Anggota Muslim Cyber Army dari Bali
jpnn.com, JEMBRANA - Masyarakat Jembrana di Bali tersentak oleh adanya warga setempat yang tergabung dalam kelompok penebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA). Senin lalu (26/2), Bareskrim Polri menangkap warga Jembrana bernama Ramdani Saputra yang diduga terlibat dalam kelompok MCA.
Ramdani merupakan penduduk di Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Jembrana. Perbekel Yehembeng Kauh I Ketut Mustika mengaku telah memperoleh informasi tentang Ramdani yang ditangkap Bareskrim.
“Informasi yang saya terima memang begitu (ada penangkapan, red),” ujar Mustika kepada Jawa Pos Radar Bali.
Mustika menjelaskan, Ramdani yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan swasta di Denpasar baru menetap di Yehembang Kauh pada akhir 2017. Pria kelahiran Jakarta, 13 September 1978 itu tinggal di Jembrana karena tinggal di rumah mertua.
Sebelumnya, Ramdani bekerja di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Baru akhir tahun lalu dia menetap di rumah istrinya di Banjar Kedisan.
“Jarang ada di rumah, karena bekerja di Denpasar,” jelasnya.(rb/bas/mus/mus/JPR)
Bareskrim Polri pada Senin lalu (26/2) menangkap warga Jembrana, Bali bernama Ramdani Saputra yang diduga terlibat dalam kelompok Muslim Cyber Army.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif