Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker

Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker
Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker
Meski anggarannya besar, Nining menyebut tidak semua alokasi dana kunker bisa terserap habis. Pada pengalaman masa anggaran 2010 misalkan. Jumlah dana kunker saat itu mencapai Rp 107 miliar, ternyata hanya bisa diserap sekitar 50 persen. "Hanya dipakai Rp 50 sekian miliar, sisanya dikembalikan," kata Nining.

Meski jumlah yang dihabiskan tidak sedikit, DPR ketika itu hanya mampu menuntaskan delapan RUU di prolegnas 2010. Untuk tahun 2011, Nining menyebut anggaran untuk kunker jauh lebih besar dibandingkan 2010. Nining tidak bisa merinci jumlah pasti anggaran tahun 2011, namun dia memastikan bahwa biaya perjalanan untuk satu kali kunker rata-rata sebesar Rp 1,7 miliar. "Itu terdiri dari dua tim, terserah mau membagi ke negara mana," jelasnya.(bay/dyn)


JAKARTA - Gencarnya kegiatan "pelesir" anggota DPR melalui kunjungan kerja luar negeri, selalu dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News