Sekjen ESDM: USD 200 Ribu Bukan Uang Operasional

Sekjen ESDM: USD 200 Ribu Bukan Uang Operasional
Sekjen ESDM Waryono Karno usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12). Waryono menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno mengatakan bahwa uang sebesar USD 200 ribu yang di temukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerjanya Agustus lalu, bukan uang operasional kegiatan kementerian ESDM. Itu disampaikan Waryono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (2/12).

"Bukan (uang operasional, red)," kata Waryono seraya memasuki mobilnya.

Waryono mengaku sudah menjelaskan uang USD 200 ribu kepada lembaga antikorupsi itu. "Wong itu sudah saya jelaskan kok," kata Waryono.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik enggan mengomentari soal uang USD 200 ribu itu. Jero menyarankan soal uang USD 200 ribu itu ditanyakan langsung kepada Waryono. "Saya tidak tahu. Tanya ke Pak sekjen," katanya di KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Seperti diketahui, Jero dan Waryono hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu bersama pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi dan Ardi diduga menerima uang USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. (gil/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno mengatakan bahwa uang sebesar USD 200 ribu yang di temukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News