Sekjen Gelora Mahfuz Sidik Setuju Pilkada 2022 dan 2023 Ditarik Serentak ke 2024

Sekjen Gelora Mahfuz Sidik Setuju Pilkada 2022 dan 2023 Ditarik Serentak ke 2024
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik. Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengusulkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2022 dan 2023 dimundurkan ke 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan secara bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024.

Dia beralasan, situasi pandemi COVID-19 dan keuangan negara yang terbatas, membuat pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dimundurkan ke 2024. 

"Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Sebab itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Mahfuz dalam keterangan resminya, Jumat (29/1).

Menurutnya, memaksakan pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023, berbahaya bagi penularan COVID-19.

Pada tahun-tahun tersebut, belum bisa dipastikan pandemi akan berakhir.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara.

Terlebih lagi, anggaran negara banyak terfokuskan ke penanganan pandemi COVID-19. 

Sekjen Gelora Mahfuz Sidik mengusulkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2022 dan 2023 dimundurkan ke 2024. Pelaksanaan itu dilaksanakan secara bersamaan dengan Pileg dan Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News