Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD.
LPPD sendiri merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
“Kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda) ingin (mendapatkan nilai yang tinggi), ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” ungkap Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4).
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.
Sementara itu, kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Ini penjelasan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro soal pemberian penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Konsisten Terapkan Budaya K3, Pertamina Boyong 6 Penghargaan Bergengsi dari WISCA
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi