Sekjen Kemensos Yakin Pembahasan RUU Peksos Selesai September 2019

Sekjen Kemensos Yakin Pembahasan RUU Peksos Selesai September 2019
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-Undang Pekerja Sosial (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-Undang Pekerja Sosial  (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini.

Daftar isian masalah (DIM) terkait redaksional sudah diinventarisasi bersama DPR.

Menurut Hartono, dari hasil pencermatan, terdapat sebanyak 343 DIM. Pihaknya sudah mencermati DIM yang terkait dengan redaksional.

“Tinggal kami fokus pada DIM terkait substansi. Ini akan dibahas pada rapat panja bulan Mei nanti. Kami optimistis akan selesai pada September 2019," kata Hartono usai menghadiri pertemuan Konsolidasi Muatan RUU Prioritas 2019 di Gedung KK III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/4).

Pada pertemuan itu, Hartono menyatakan bahwa pemerintah sudah siap melanjutkan pembahasan RUU Peksos dalam waktu dekat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR.

Menurut dia, sejumlah DIM dalam RUU Peksos sudah disampaikan Kementerian Sosial selaku wakil pemerintah kepada DPR. 

Selanjutnya, pemerintah juga sudah membentuk panja. Ketua Panja Pemerintah terkait RUU Peksos adalah Sekjen Kemensos.

"Panja yang dibentuk pemerintah siap melakukan pembahasan RUU dengan DPR dalam waktu dekat ini," kata Hartono. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-Undang Pekerja Sosial (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News