PKH Ubah Perilaku Masyarakat di Bidang Kesehatan dan Pendidikan

PKH Ubah Perilaku Masyarakat di Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita pada temu media di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (15/4). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat (KPM) di bidang kesehatan dan pendidikan dibanding pihak yang tidak menerima.

Hasil survei independen MicroSave Consulting Indonesia di bidang kesehatan menunjukkan 92 persen KPM PKH pergi ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sementara itu, 48 persen KPM PKH menggunakan KB, sedangkan hanya 26 persen non-KPM PKH yang memakai KB.

Dampak terhadap hasil terkait perilaku kesehatan yakni KPM PKH cenderung pergi ke layanan kesehatan pemerintah untuk berbagai masalah kesehatan dan menggunakan fasilitas keluarga berencana (KB) 8,4 persen lebih banyak daripada penerima manfaat non-PKH.

"PKH secara langsung berkaitan dengan kesehatan. Contohnya ibu-ibu hamil harus memeriksakan kandungannya ke puskesmas terdekat. Upaya ini untuk memastikan agar ibu hamil memiliki bayi yang sehat," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita pada temu media di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (15/4).

Demikian pula bagi ibu-ibu yang mempunyai balita. Mereka diharuskan memantau tumbuh kembang bayi dan imunisasi di pos pelayanan terpadu (posyandu).

"Ibu-ibu yang punya balita harus wajib memeriksakan balitanya ke posyandu untuk ditimbang, untuk mendapatkan imunisasi. Jadi, PKH mempunyai kontribusi langsung dengan peningkatan kesehatan," jelas Agus.

Melalui program bansos pemerintah pusat ini juga punya kontribusi langsung dengan pendidikan. Berdasarkan hasil survei partisipasi anak-anak dari KPM yang sekolah sebanyak 86 persen.

Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat (KPM) di bidang kesehatan dan pendidikan dibanding pihak yang tidak menerima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News