Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Aspek Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Aspek Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa
Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Foto: dok/Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan kementeriannya memiliki visi dan misi untuk menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia.

Untuk mencapai visi tersebut, perlu disusun strategi program untuk rencana ke depan. Karena itu, dibutuhkan hasil kinerja yang baik dengan perlu memperhatikan aspek kualitas.

Hal itu disampaikan Himawan Arief Sugoto saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa dengan tema “Menyukseskan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2021 melalui Pra-DIPA” yang diselenggarakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Senin (09/11).

“Aspek kualitas ini sangat penting mengingat program pengadaan barang sebagai jalan untuk mencari penyedia yang berkomitmen dalam menyediakan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas. Kita tahu salah satunya yang cukup masif adalah untuk melaksanakan program PTSL,” ungkap Himawan.

Menurut Himawan, layanan pengadaan barang/jasa pada tahun 2021 - 2024 akan fokus untuk kegiatan digitalisasi, program strategis dan layanan pengadaan secara elektronik.

“Karena tahun depan kita akan fokus pada pelayanan sertifikat 1 lembar, maka dibutuhkan pengadaan barang/jasa yang mendukung hal tersebut,” tambahnya.

Himawan juga berpesan untuk melakukan satu pengadaan barang dan jasa melalui Pra-DIPA dengan mencari formula yang cepat dan baik serta memiliki kualitas yang tinggi.

“Teman-teman di daerah harus memberikan nilai kerja yang objektif. Karena pengukuran itu merupakan suatu titik awal yang paling riskan dalam produk kita. Maka sangat penting sekali pengukuran yang berkualitas dan tervalidasi,” pinta Himawan.

Kementerian ATR/BPN punya visi dan misi menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News