Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum jadi Kunci Penguatan Birokrasi

Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum jadi Kunci Penguatan Birokrasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi mendorong perlunya menentukan langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum. Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi mendorong perlunya menentukan langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum.

Dia mengatakan reformasi hukum sangat penting karena menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang menjadi fondasi utama, yang harus dibangun dengan kokoh.

"Kami harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum yang menjadi kunci dalam penguatan Reformasi Birokrasi di Kemnaker," ucap Sekjen Anwar pada acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dia menambahkan langkah konkret yang perlu dilakukan, yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Sebab, IRH menjadi penanda progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker.

"IRH ini menjadi cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum, yang pada gilirannya akan membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi," ucapnya.

Dia bersyukur karena pada 2023, IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA” yang artinya “Istimewa”.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh tim yang ada di Kemnaker.

"IRH yang kami capai dengan kategori AA ini tentunya tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi bagaimana kita ke depannya dapat mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi atas capaian yang telah kita raih," ucap Sekjen Anwar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi mendorong perlunya menentukan langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News