Sekjen KLHK: DKN Entitas Penting Menjaga Keberlangsungan Tata Kelola Sektor Kehutanan

Sekjen KLHK: DKN Entitas Penting Menjaga Keberlangsungan Tata Kelola Sektor Kehutanan
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono. Foto: Dok. KHKK

Pada hari ini, Jumat (9/6/2023), Presidium DKN akan membahas program kerja dan kelembagaan DKN. Kemudian dlanjutkan dengan penentuan Komisi Kerja dan pemilihan Pimpinan Presidium.

Mewakili Menteri LHK, Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono membuka raker dan menyampaikan sambutan kepada para peserta.

Bambang menyampaikan bahwa DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif,” ungkap Bambang.

Bambang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas program kerja DKN selama ini, yang dapat berjalan beriringan dengan program dan visi-misi Pemerintah.

“Melalui Rakernas ini, saya optimis dapat disusun program kerja DKN yang inline dengan program dan visi-misi Pemerintah, sehingga terbangun sinergitas dan harmonisasi yang serasi antara pemerintah, DKN, dan segenap elemen masyarakat dalam mewujudkan tujuan bersama bangsa,” terang Bambang.

Representasi Lima Stakeholder

Seperti diketahui, Presidium DKN terdiri dari representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Kamar Bisnis atau Pengusaha, Kamar LSM atau Pemerhati, serta Kamar Akademisi atau Peneliti.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News