Sekjen LRJ: Konsisten Mengawal Program Pemerintahan Jokowi Hingga Akhir Masa Jabatan

Sekjen LRJ: Konsisten Mengawal Program Pemerintahan Jokowi Hingga Akhir Masa Jabatan
Sekjen Laskar Rakyat Jokowi Ridwan Hanafi. Foto: Dokumentasi pribadi

Relawan yang setia mengawal Jokowi sejak 2014 silam ini mengharapkan banyaknya gugatan dari para pemegang IUP ini justru menunjukkan kecerobohan dari Kementerian ESDM yang mencabut Izin IUP tanpa mengikuti prosedur atau tanpa dasar hukum yang jelas.

“Penelusuran kami ke beberapa perusahaan yang mengajukan gugatan, dasar pencabutan semua Izin IUP perusahaan-perusahaan tersebut adalah sama, yaitu Pasal 119 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, di mana pemerintah dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) apabila tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan.

Adapun penelusuran yang dilakukan LRJ terhadap beberapa perusahaan yang tidak mau disebutkan nama perusahaannya mengaku bingung dan mempertanyakan kewajiban mana yang tidak dipenuhi perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2021.

Perusahaan tersebut mengaku RKAB-nya pada tahun 2021 sudah disetujui oleh Kementerian ESDM.

Beranjak dari situ perusahaan ini kemudian mengajukan RKAB 2022. Akan tetapi, tanpa ada pemberitahuan lebih dulu sebelumnya, Kementerian ESDM justeru mencabut IUP perusahaan dimaksud dalam Pasal 119 Undang-undang No 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan batubara.

“Kami berharap Kementrian ESDM tidak melakukan blunder dalam melakukan pencabutan IUP perusahaan-perusahaan tambang tersebut. Jangan hanya karena ingin menunjukkan kepada Presiden Jokowi bahwa Menteri ESDM sudah bekerja dengan baik dengan mencabut IUP perusahaan-perusahaan yang bermasalah,” kata Ridwan.

Namun, kata dia, pada kenyataannya sebenarnya Menteri ESDM yang bermasalah karena mencabut izin perusahan tanpa mengikuti prosedur dan tanpa dasar hukum.

Hal ini mencoreng pemerintahan Jokowi dan mendapat stigma buruk sebagai pemerintahan yang bertindak sewenang-wenang dan tidak dapat memberikan kepastian berinvestasi kepada investor.

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) memilih konsisten mengawal program pemerintahan Presiden Jokowi ketimbang menentukan manuver politik untuk Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News