Sekjen Peradi Bersatu Siap Ambil Langkah Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan merespons pernyataan dari LQ Indonesia Law Firm yang memicu kegaduhan di kalangan advokat.
Menurut Ade, pihaknya telah menampung dan mengakomodir keresahan DPD Peradi Bersatu di seluruh Indonesia dengan melayangkan somasi kepada LQ Indonesia Law Firm.
“Apabila memang tidak mengindahkan somasi terbuka yang dilayangkan oleh DPD Peradi Bersatu maka tentunya kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Ade kepada wartawan, Kamis (10/2).
Dia menyebut bahwa Setjen Peradi Bersatu akan maju ke ranah yang lebih serius untuk membuat laporan di kepolisian.
“Pasti kami lakukan upaya hukum, advokat itu marwah terhormat artinya berbicara tentu berdasarkan fakta dan bukti,” kata Ade.
Ade menambahkan bahwa setiap advokat juga harus menjaga norma dan etika profesi.
“Kami lihat saja prosesnya seperti apa nantinya secara kelembagaan, kalau memang ini mengundang polemik kami tidak segan melaporkan,” tegas Ade.
Dia mengungkapkan bahwa sudah ada 15 dari 27 perwakilan daerah yang mengajukan komplain terhadap penrnyataan tersebut.
Sekjen Peradi Bersatu mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas soal kegaduhan di kalangan advokat.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru