Sekum PP Muhammadiyah: Sebenarnya Pemerintah Tidak Perlu Membubarkan FPI

Sekum PP Muhammadiyah: Sebenarnya Pemerintah Tidak Perlu Membubarkan FPI
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tak perlu berlebihan merespons keputusan pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," tulis Abdul Mu'ti dalam akun Instagramnya, @abe_mukti, Rabu (30/12).

Selain itu, Mu'ti juga mengatakan kalau pelarangan FPI karena tidak mengantongi izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) karena sudah habis masa berlakunya, maka FPI sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.

"Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya," jelas Mu'ti.

Namun dia memberikan penekanan agar pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas terhadap FPI, tetapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan.

"Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," tegas Mu'ti.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan mendukung pelarangan FPI karena memang tak ada legalitas keberadaannya.

"Sikap tegas dalam penegakan hukum tersebut sangat diperlukan dalam situasi sosial yang kritis seperti ini. Jelas itu sudah sesuai undang-undang ormas," kata Mulkhan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaian imbauan kepada masyarakat setelah FPI dibubarkan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News