Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT
Kamis, 10 November 2016 – 03:49 WIB
”Nanti pasti ada jalan keluarnya (pembayaran utang, Red). Kami tidak punya pikiran narik ke siswa” kata dia.
Hal yang serupa dilakukan Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq. Ia harus meminjam koperasi sekolah lebih dari Rp 130 juta.
Itu digunakan untuk membayar 30 gaji GTT dan 16 PTT yang menjadi tanggungan sekolah.
Seorang GTT menerima gaji sebesar Rp 2,9 juta dan PTT Rp 2,7 juta.
Dia mengaku, sebelumnya para guru dimintai pengertiannya jika gaji dicairkan sedikit terlambat.
Beruntung, GTT dan PTT di sekolahnya bisa memahami situasi yang ada.
”Baru Senin (7/11) kami bayarkan gajinya. Tapi sudah dibayar penuh, tidak dikurangi sama sekali,” terang Rofiq.
(no/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Pembelakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi berdampak pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar