Sekolah Buka Januari, Retno KPAI Tuding Pemerintah Pusat Lepas Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menuding pemerintah pusat lepas tangan atas keputusan melimpahkan kewenangan kepada daerah terkait izin pembelajaran tatap muka.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak dibekali kemampuan untuk menentukan sekolah mana yang sudah siap untuk pembelajaran tatap muka dana mana yang tidak.
“Menyerahkan kepada Pemda tanpa dibekali data serta anggaran yang cukup adalah bentuk lepas tanggung jawab pusat," ujar Retno, Sabtu (21/11).
Seharusnya, kata Retno, bukan diserahkan kepada Pemda tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terancana baik sehingga ada sinergi saat melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan maupun SOP Adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah
Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak di masa pandemi bisa terwujud.
Dia menegaskan, membatasi jumlah siswa dan SOP 3M saja tidak cukup untuk memastikan pembelajaran tatap muka berlangsung dengan aman dan efektif.
Perlu juga disiapkan infrastruktur AKB, biaya tes swab, dan uji coba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protokol kesehatan.
"Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?," serunya.
Retno Listyarti dari KPAI menuding pemerintah pusat lepas tangan dalam menjaga keselamatan anak didik saat pembukaan sekolah Januari 2021
- Adukan Lita Gading ke KPAI, Ahmad Dhani Soroti Soal Ini
- Ahmad Dhani Datangi KPAI, Ini Tujuannya
- Hari Bhayangkara ke-79, KPAI Harap Polri Jadi Penjaga & Pelindung Anak
- Waka MPR Sebut Interaksi Anak-Anak di Ruang Digital Harus Ditata, Ini Alasannya
- Pulau Kera Kupang Dimiliki Perusahaan, 88 KK Terancam Diusir
- KPAI Tolak Upaya Relokasi Warga Pulau Kera oleh PT Pitoby Grup