Sekolah Eks RSBI Diminta Tetap Beroperasi
Selasa, 08 Januari 2013 – 20:30 WIB
JAKARTA – Menteri Pendikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta sekolah-sekolah eks RSBI untuk tidak khawatir dengan adanya putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang membubarkan RSBI. Sebelum ada aturan baru dari pemerintah, sekolah-sekolah yang kini kembali menjadi sekolah mandiri itu diminta tetap beroperasi seperti biasa.
“Tidak usah khawatir, jalan saja seperti biasa. Tidak bisa serta merta distop, anggaran dikurangi. Tentu akan ada fase-fase. Belajar tetap seperti biasa, guru harus tetap semangat. Buktikan tanpa RSBI pun bisa lebih bagus,” kata M Nuh menyemangati sekolah-sekolah eks RSBI.
Baca Juga:
Ditanya mengenai kebiasaan di RSBI baik tingkat SD hingga SMA memungut uang SPP, apakah masih dibolehkan setelah adanya keputusan MK ini, Nuh belum bisa memutuskan bagaimana mekanismenya karena masih akan dibahas dan dibuatkan Peraturan Menteri (Permen).
“Ya itu kan diatur dalam Permen, ketika RSBI dibubarkan tentu akan diatur kembali. Dari aspek pembelanjaan supaya ada akuntabilitasnnya. Nanti akan dikaji lagi,” jelas mantan Menteri Kominfo itu.
JAKARTA – Menteri Pendikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta sekolah-sekolah eks RSBI untuk tidak khawatir dengan adanya putusan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja