Sekolah Hentikan Semua Pungutan

Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Menurut Reni, jika tidak ada solusi dari dispendik, persoalan tersebut berpotensi mengganggu proses belajar mengajar. "Karena itu, mari kita duduk bersama untuk membuat aturan baku soal pungutan," kata Reni.

Dia mengatakan, perda pendidikan di Surabaya masih menyisakan celah. Sulit membedakan antara tarikan yang diperbolehkan dan pungli. 

Komisi D juga membeberkan temuan mereka tentang dugaan pungutan mutasi siswa di SMAN 3 dan SMAN 21 dengan dalih pembelian AC.

Kepala Dispendik Ikhsan menjelaskan, instansinya sudah merealisasikan program pengadaan AC serta LCD untuk sekolah-sekolah pada tahun anggaran 2014. "Namun, karena ada masalah, akhirnya tertunda," ujar Ikhsan. Dia membeberkan, sejatinya, proses lelang pengadaan AC dan LCD sudah tuntas. Hanya, ending-nya tidak sesuai rencana awal. Pengadaan dua fasilitas itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi. Akhirnya, dispendik menolak membayar hasil pengadaan tersebut kepada penyedia barang/jasa. "Saat ini mereka (penyedia, Red) mengajukan gugatan. Maka, sekarang pengadaan masih terhenti," kata Ikhsan.

SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News