Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Kamis, 15 Januari 2015 – 02:33 WIB
Terkait dengan desakan dewan agar ada pembahasan ulang soal regulasi penarikan dana partisipasi wali murid, Ikhsan awalnya mengklaim bahwa aturan tersebut sudah ada. Dia menyebut, sudah ada batasan soal apa saja kegiatan yang bisa diambilkan dari sumbangan/partisipasi wali murid. "Namun, jika memang diperlukan, kami siap," jelasnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, anggota komisi D Baktiono mengaku kecewa dengan kasus yang terjadi di SMAN 15. Sebab, dia menyebut pungutan di SMAN 15 benar-benar untuk keperluan mutasi. Namun, sekolah mengklaim tarikan tersebut untuk sumbangan pembangunan rumah ibadah. "Kalau Pak Ikhsan tidak percaya, nanti sampean saya bawakan bukti otentik. Di sana sudah jelas-jelas ada tarif mutasi siswa," katanya. (ris/fim/oni/mas)
SURABAYA - DPRD Surabaya terus membedah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. Kemarin (13/1) komisi D kembali mengadakan pertemuan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar