Sekolah Lima Hari, Madrasah Diniyah Bagaimana?

Sekolah Lima Hari, Madrasah Diniyah Bagaimana?
Siswa siswi belajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KENDAL - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan sekolah lima hari mulai tahun ajaran 2017/2018.

Pemkab Kendal, Jateng, siap menjalankan kebijakan tersebut.

"Selama belum ada intruksi kita tetap jalan enam hari sekolah. Cuma nantinya kalau benar diberlakukan, maka anak-anak yang ikut pelajaran Madrasah Diniyah sore ditiadakan. Lah ini yang jadi soal, apalagi yang namanya Kendal Beribadat, maka anak-anak di samping ilmu pengetahuan, maka ahlak budi pekertinya harus ditingkatkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal Agus Rifai usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 (K13) bagi guru sasaran jenjang SMP tahun 2017.

Acara digelar LPMP Provinsi Jawa Tengah, di Tempat Pelaksana Kegiatan (TPK) SMP N 2 Kendal, Senin (12/6) pagi.

Bimtek K13 dilaksanakan selama tanggal 12 hingga 17 Juni 2017, dengan narasumber 12 orang dari tim pengembang kurikulum.

Agus Rifai mengungkapkan, Bimtek K13 ini diikuti 156 guru SMP sasaran, yakni meliputi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia ada 29 orang, Bahasa Inggris 30 orang, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 26 orang, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) 21 orang, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) 24 orang, dan Pendidikan Agama Islam (PAI) 26 orang.

Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Seperti, menyusun RPP, menyusun instrumen penilain, mampu melaksanakan pembelajaran antara lain dengan pendekatan saintifik, problem based learning, project based, dan discovery learning dengan integrasi penumbuhan budi pekeri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan sekolah lima hari mulai tahun ajaran 2017/2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News