Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK

Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang

Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Sementara itu, Ketua Komite sekolah SMAN 78 Jakarta, Etty Fitriani berharap pemerintah konsisten dengan vonis MK tersebut.”Karena pintu donasi dari orang tua murid sudah ditutup, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap program peningkatan mutu pendidikan. Jangan lepas tangan,” tegasnya.

Di Jakarta Utara, SMAN 13 Jakut di Jalan Seroja, Koja, menegaskan kualitas pendidikan tidak boldeh merosot karena pembubaran RSBI. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 13, Nanang, pihaknya tetap menargetkan sekolahnya menjadi sekolah terbaik di Jakarta Utara.

Guru Geografi itu mengatakan, SMAN 13 yang memiliki 26 kelas baru itu baru saja pesan plang RSBI dan akan dipasang di depan sekolahnya. "Belum dipasang, saat ada perbaikan infrastruktur di lingkungan sekolah. Karena sudah dihapus oleh MK, yang sudah tidak jadi dipasang," ujar Nanang. "Kalau yang di web, sebelumnya ada bacaan RSBI, sekarang sudah dihapus," imbuhnya. 

SMAN 68 yang terletak di Jalan Salemba Raya 18, Senen, Jakarta Pusat juga tak mau kalah. "Berdasar instruksi dari Kepala Dinas, label RSBI di se sekolah kami ditutup. Ini juga sebagai bentuk respons cepat kami terhadap keputusan MK," ujar Agus Salisin Kepala Sekolah SMAN 68.

PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News