Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK

Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang

Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Pascapembubaran

1.     Semua RSBI di Jakarta mencopot label "RSBI" di papan nama sekolah.

2.    Penerimaan peserta didik baru (PPDB) diubah sesuai sekolah regular

3.    Pembiayaan dan keberlanjutan program masih dikendalikan komite sekolah sampai tahun ajaran baru

4.    Akses untuk siswa miskin dibuka.

5.    Tak ada lagi pungutan kepada siswa

PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News