Sekolah Swasta Sulit Terapkan Aturan 28 Murid Sekelas
Jumat, 03 Maret 2017 – 16:48 WIB
Sebelumnya Kasie Kelembagaan dan Sumber Belajar Diknas Provinsi Jakarta Muhammad Sulaeman mengungkapkan, animo masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri sangat tinggi.
Apalagi kebanyakan SDN di Jakarta kualitasnya jauh lebih bagus.
"Nah keinginan masyarakat ini akan terbentur dengan aturan baru tentang pembatasan jumlah siswa," kata Sulaeman.
Saat ini, rata-rata jumlah siswa di SDN sekitar 40 orang.
Namun, ada juga sekolah yang siswanya kurang peminat sehingga jumlahnya di bawah 28 orang. (esy/jpnn)
Aturan 28 murid sekelas dinilai sulit diterapkan sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hengki Ungkap Kebijakan Baru Penempatan Guru PPPK
- Anies Berjanji Hapus Ketimpangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta
- Janji Capres: Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
- Senator Filep Bersimpati Kepada Nasib Guru Honorer dari Sekolah Swasta
- Partai Buruh Usul Ada Pengendalian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan di Swasta
- Sistem Marketplace Dibayangi Masalah, Guru Lulus PG PPPK alias P1 Perlu Tahu, Tak Sinkron