Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat

Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat
Para orangtua calon siswa berjubel di depan loket pendaftaran PPDB di SMPN 45 Jakarta Barat, Senin (24/6). Foto: sam/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) secara online di Kota Pekanbaru, Riau, akan dibuka pada 1 Juli 2019. Para orangtua calon siswa diminta untuk segera mempersiapkan persyaratan untuk pendaftaran. Termasuk juga peserta didik yang mendaftar sesuai zona tempat tinggal.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson kepada Riau Pos (Jawa Pos Group). Kata dia, ada beberapa jalur yang pendaftaran PPDB. Diantaranya adalah menggunakan jalur prestasi, masyarakat tidak mampu serta berdasarkan zonasi.

Jika menggunakan jalur prestasi, dirinya mengingatkan agar seluruh sertifikat prestasi bisa dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam form pendaftaran. Begitu juga dengan masyarakat tidak mampu. Agar menyiapkan prasyarat utama. Yakni surat keterangan miskin dari pejabat setempat.

"Untuk zonasi, ini kan kemaren ada ditemukan banyak masalah. Akan tetapi peraturannya kan sudah jelas. Sekolah enggak boleh tolak siswa yang berada di dalam zonasi. Termasuk alasannya kuota. Enggak boleh. Kepala sekolah bisa dipecat," sebut Politisi Demokrat itu.

BACA JUGA: Tjhai Chui Mie: Ribut PPDB Zonasi di Daerah yang Banyak Sekolah Favorit

Menurut dia, seharusnya pada tahun ini untuk PPDB berdasarkan zonasi sudah tidak ada masalah. Karena segala bentuk aturan dan regulasi sudah diketahui oleh pihak sekolah.

Kepada masyarakat, Aherson berpesan bila ada penolakan dari sekolah padahal masuk kedalam zonasi agar melaporkan kepada Komisi V DPRD Riau. Pihaknya berjanji akan langsung mengambil tindakan dengan memanggil pihak sekolah terlapor.

BACA JUGA: PPDB Zonasi demi Pemerataan Kualitas Sekolah? Ingat, Banyak Guru Gajinya Ratusan Ribu

Pendaftaran PPDB secara online di Kota Pekanbaru baru akan dibuka pada 1 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News