Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat

Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat
Para orangtua calon siswa berjubel di depan loket pendaftaran PPDB di SMPN 45 Jakarta Barat, Senin (24/6). Foto: sam/JPNN.com

"Kalau ada hal-hal seperti itu sama kita pantau. Kalau anak radius dekat ditolak, itu nanti kita tindak. Bahkan Pak Menteri bisa tindak. Dan tindakannya keras sekali. Bisa pemberhentian kepala sekolah. Kecuali anaknya memang enggak mau sekolah di sana. Juga tidak ada alasan kuota tidak cukup kalau dekat," tegasnya. (nda)


Pendaftaran PPDB secara online di Kota Pekanbaru baru akan dibuka pada 1 Juli mendatang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News