Sekolah Tolak Calon Siswa yang Berada di Zonasi, Kepsek Bisa Dipecat
Rabu, 26 Juni 2019 – 05:26 WIB

Para orangtua calon siswa berjubel di depan loket pendaftaran PPDB di SMPN 45 Jakarta Barat, Senin (24/6). Foto: sam/JPNN.com
"Kalau ada hal-hal seperti itu sama kita pantau. Kalau anak radius dekat ditolak, itu nanti kita tindak. Bahkan Pak Menteri bisa tindak. Dan tindakannya keras sekali. Bisa pemberhentian kepala sekolah. Kecuali anaknya memang enggak mau sekolah di sana. Juga tidak ada alasan kuota tidak cukup kalau dekat," tegasnya. (nda)
Pendaftaran PPDB secara online di Kota Pekanbaru baru akan dibuka pada 1 Juli mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan