Sektor Ekonomi Dibuka Kembali untuk Menghentikan Ancaman Krisis

Sektor Ekonomi Dibuka Kembali untuk Menghentikan Ancaman Krisis
Imbas corona terhadap perekonomian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Secara regulasi, pemerintah dan legislatif melihat bahwa Covid-19 jadi momentum yang tepat untuk menggolkan RUU Cipta Kerja yang memang sudah dipromosikan sebelum adanya pandemi ini," kata Leo.

Menurutnya, kegiatan ekonomi memang perlu perlahan dibuka dan dibangun kembali dengan tetap ada pengawalan, pengawasan, dan sanksi yang tegas terkait hubungannya dengan protokol kesehatan.

"Perlu ada penegak hukum juga yang bisa memberikan sanksi yang jelas, mungkin bisa dengan menghentikan sementara lagi bisnisnya. Supaya sadar ada tanggung jawab moral bersama supaya Covid-19 ini tidak menyebar lebih luas lagi," tandas Leo.(chi/jpnn)

Dampak pandemi corona tidak hanya dirasakan oleh para pengusaha saja, tetapi banyak sekali tenaga kerja yang kena imbasnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News