Sektor Migas Nasional Perlu Direformasi

Sektor Migas Nasional Perlu Direformasi
Sektor Migas Nasional Perlu Direformasi
Dan permaslah belum selesai dengan ditunjuknya Pertamina serta Kodeco dalam pengelolaan blok migas tersebut. Sebab Pemropv Jawa Timur juga merasa berhak untuk mendapatkan bagian saham di sana. " Sebenarnya yang perlu dilakukan adalah mengurangi konflik internal. Permasalahannya bukan demi kepentingan satu provinsi lagi, tapi Indonesia. Jadi kedepan permasalahannya adalah bagaimana menyelamatkan (SDA Migas) Indonesia."

Mengatasi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Migas Indonesia (PPMI), Heroe Wiedjatmiko mengatakan perlunya kerja sama antar elemen. Mulai dari perguruan tinggi, intasnsi pemerintah, pejabat, politisi, serta perusahaan migas nasional. Praktisi minyak dan gas bisa dorong stakeholder migas untuk membentuk semacam lembaga lintas sektoral Masyarakat Migas dan Energi.

Lembaga ini nantinya bisa menjadi lembaga pemikir untuk merumuskan kebijakan mengenai migas dan energi. "Bisa dimulai di Jawa Timur, mengingat Jatim sudah ditetapkan sebagai salah satu kluster migas Indonesia," ucapnya.

   

Pada kesempatan sama, politisi senior Akbar Tandjung menengarai Pertamina hanya mendapatkan 80 persen saham di Blok Migas Madura Barat disebabkan adanya kepentingan dan iming-iming khusus dari swasta. Dia memberikan saran agar Jawa Timur mewaspadai penjualan saham operator tersebut pada pihak yang tidak kompeten. "Itu perlu dikritisi jika perusahaan tak berpengalaman dalam bidang migas, " kata pria yang juga menjabat sebagai Chairman Akbar Tandjung Institute.

       

SURABAYA - Carut marutnya peraturan perundang-undangan di sektor minyak dan gas (migas) menjadikan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari kekayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News