Sektor Pariwisata sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

Sektor Pariwisata sangat Diuntungkan dengan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya
Manajemen PT PP mengecek kesiapan beroperasinya kembali Park Hotel Jakarta saat new normal. Foto dok PT PP

“CHSE harus disosialisasikan dan dikomunikasian kepada para calon pelanggan. Jangan hanya diskon dan promo saja. Orang itu tidak akan berani datang meskipun didiskon kalau CHSE-nya tidak jelas,” tegas Jayadi. (flo/jpnn)

Melalui UU Ciptaker ini maka lapangan kerja baru tercipta dan bisa meningkatkan daya beli masyakat yang secara tidak langsung akan juga berpengaruh baik pada sektor pariwisata.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News