Sektor Perhubungan Harus Manfaatkan Teknologi
Rabu, 20 September 2017 – 06:03 WIB
Sementara dalam sambutan tertulis, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya melakukan deregulasi. Diantaranya dengan melakukan pencabutan persyaratan kepemilikan modal di bidang pengusaha angkutan laut, keagenan kapal, pengusahaan bongkar muat dan badan usaha pelabuha.
Selain itu, long stay di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, pengamanan kargo serta rantai pasok yang diangkut dengan pesawat udara. Dengan deregulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.(JPG/ili/r7/fri/jpnn)
Pembangunan bidang perhubungan jadi sektor terdepan mendukung roda perekonomian, memperlancar mobilitas penduduk dan barang serta konektivitas antar daerah
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- KodioKids Bikin Anak-Anak Mencintai Coding, Belajar Makin Mudah & Fun
- Universitas Indonesia & Yandex Berkolaborasi, Bahas soal Masa Depan AI
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing
- Jembatan Lagu