Sektor Perkebunan Gagal Gaet Investor Baru
“Perusahaan yang dikeluarkan izinnya di provinsi, tetap dilaporkan ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, investasi tidak bertambah karena beberapa hal.
Misalnya, untuk di bidang perkebunan sangat sulit didapatkan karena lahan di Kabupaten Nunukan mayoritas telah dikelola oleh perusahaan yang lama.
Investasi bakal ada yang baru ketika ada perusahaan lama di Nunukan yang tidak lagi beroperasi.
Maka, perusahaan baru tersebut dapat masuk ke Nunukan. Namun, untuk menggaet investor baru, hingga saat ini masih sulit dilakukan.
Perusahaan yang akan melakukan investasi di Nunukan telah dimudahkan Pemkab Nunukan.
Bahkan, fasilitas yang diinginkan pasti akan diupayakan, seperti kebutuhan air bersih dan listrik.
Sebab, ketika perusahaan ingin melakukan pembangunan, semua disiapkan dari investor itu sendiri. (nal/eza)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat adanya investor baru hingga Oktober ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya