Sektor Perkebunan Gagal Gaet Investor Baru
jpnn.com, NUNUKAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat adanya investor baru hingga Oktober ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, DPMPTSP Nunukan Taufik Umar mengatakan, hingga Oktober ini, ada lima perusahaan penanam modal asing di bidang perkebunan.
Namun, perusahaan tersebut bukan investor baru, melainkan hanya memperpanjang izinnya untuk tetap beroperasi di Kabupaten Nunukan.
“Untuk penanam modal dalam negeri ada sekitar 24 perusahaan yang melanjutkan perizinan,” kata Taufik kepada Radar Nunukan, Jumat (13/10).
Menurutnya, dari 29 perusahaan yang melakukan investasi ke Kabupaten Nunukan, mayoritas perusahaan lama.
Usaha di bidang perkebunan saat ini telah dibedakan dengan usaha pertambangan.
Sebab, ada beberapa izin usaha harus dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Misalnya, PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan serta beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat adanya investor baru hingga Oktober ini.
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Sukses, Aset yang Dikelola Wealth Management BRI Tumbuh 21% Kuartal I 2024
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Jadi Sebegini