Satgas Investasi Paksa Talk Fusion Berhenti Beroperasi

Satgas Investasi Paksa Talk Fusion Berhenti Beroperasi
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan penjualan produk di Indonesia.

Sebab, perusahaan asal Florida, Amerika Serikat (AS), itu ditengarai tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Satgas Waspada Investasi juga mengimbau seluruh associate Talk Fusion tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Kamis (5/10).

Dia mengungkapkan, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017.

Kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion.

Karena itu, masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum memiliki izin kegiatan usaha di Indonesia.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau masyarakat agar memahami beberapa hal sebelum melakukan investasi.

Satgas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan penjualan produk di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News