Sekuriti Cabul Dituntut Empat Tahun Bui

Sekuriti Cabul Dituntut Empat Tahun Bui
Sekuriti Cabul Dituntut Empat Tahun Bui
Usai persidangan, Ratih engan memberikan komentar masalah persidangan tersebut. "Karena sidang tertutup jadi saya tak bisa bicara," ujar Ratih seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).

Untuk diketahui pada 23 Juni lalu, Asmadi yang saat itu bertugas sebagai satpam, mengajak AF naik ke tingkat dua sekolah. Di sana, Asmadi menyuruh Af untuk melihat film porno dari ponselnya. Sambil menonton, Ahmadi mengerayangi badan bocah tersebut. Tak berapa lama, korban pun dipangil oleh ibunya, dan Asmadi menyuruh agar AF tak memberitahu ibunya dengan diberi uang Rp10 ribu. (jpnn)

BATAM - Asmadi, 50, mantan sekuriti sebuah MTs dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut Umum (JPU) Ratih Andrawina di Pengadilan Negeri (PN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News