Sel Mewah Arthalyta Suryani jadi Indikasi Korupsi
Kamis, 14 Januari 2010 – 01:13 WIB
JAKARTA - Fasilitas mewah bak hotel bintan lima yang diterima Arthalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, bukan tak mungkin bakal berujung pada dugaan kasus korupsi di tubuh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menghendaki temuan Inspektorat Jenderal Depkumham yang akan diumumkan Senin (18/1) pekan depan, diharapkan dilaporkan pula ke KPK. Meski mendukung usulan ini, Patrialis meminta penanganan dugaan suap di jajarannya tak membuat semua bawahannya masuk penjara. "Jangan semua. penjara saya udah penuh, nanti tidak muat," ucapnya serius.
"Karena tugas Satgas hanya koordinasi, evaluasi, dan pemantauan," ucap Mas Achmad Santoso atau Ota, saat bertemu Menkumham Patrialis Akbar, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Ke depannya, lanjut Ota, jika ada temuan yang masuk ke Satgas akan langsung diberikan ke Menkumham. Alasannya, kasus seperti Ayin, diyakini terjadi pula di Rutan dan Lapas lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Fasilitas mewah bak hotel bintan lima yang diterima Arthalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu, bukan tak mungkin bakal berujung
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental