Selain Anies Baswedan, Polisi Juga Panggil Delapan Pejabat Terkait Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Selasa, 17 November 2020 – 22:51 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto : Ricardo
Diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Hal itu mengakibatkan timbulnya kerumunan massa yang diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. (mcr1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengundang sembilan pejabat hari ini terkait kasus kerumunan massa pada acara Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya