Selain Dipaksa Mengamen, Enam Bocah Ini Juga Dicekoki Obat-obatan
Minggu, 02 Februari 2020 – 20:37 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Akhirnya pelaku diamankan di pos RW 006 Jatipulo dan dilaporkan ke pihak kepolisian,” imbuh dia. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Palmerah mengusut kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan pria bernama Supriatin. Dari hasil pemeriksaan, keenam bocah yang menjadi korban juga dipaksa mengonsumsi obat-obatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta