Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks
Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:36 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi saat pengungkapan perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV yang dilakukan oleh direktur TV lokal Jawa Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," jelas Yusri.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peran dari ketiga tersangka terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang