Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks

Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi saat pengungkapan perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV yang dilakukan oleh direktur TV lokal Jawa Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," jelas Yusri.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peran dari ketiga tersangka terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News