Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Oknum dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu kini tengah diproses.
Mabes Polri menegaskan juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk menyuap sang oknum.
"Yang kami sita tidak sampai Rp 2 miliar. Hanya Rp 530 juta lebih, ada beberapa ribu dollar AS, beberapa keping emas. Totalnya kami belum tahu," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/5).
Menurut Agus, saat ini kasus tersebut masih diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Soal sanksinya, tergantung dari proses yang berjalan. "Kami tidak pernah menangkap, tapi kami memproses," beber Agus.
Menurut Agus, oknum pamen ini sebenarnya seorang perwira yang berprestasi. Tapi, kata dia, karena tidak sabar, akhirnya melakukan pelanggaran. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor