Selain Honorer K2, Revisi UU ASN Merumuskan Apa Saja?

Selain Honorer K2, Revisi UU ASN Merumuskan Apa Saja?
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

Setelah itu, pemerintah akan menjawab surat DPR dan kalau pemerintah setuju, maka Bamus menentukan siapa yang akan membahas revisi UU ASN. Apakah dilakukan oleh pansus, komisi atau baleg. (fat/jpnn)

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjawab pertanyaan soal materi apa saja di Revisi UU ASN, selain masalah honorer K2.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News