Selain Mati, Kades Terduga Otak Pembunuhan Salim Kancil Terancam Miskin

Selain Mati, Kades Terduga Otak Pembunuhan Salim Kancil Terancam Miskin
Kades Selok Awar Awar Hariyono. FOTO: Radar Semeru

jpnn.com - SURABAYA - Kades Selok Awar-Awar Hariyono sepertinya tidak bisa tidur tenang. Selain terancam hukuman mati karena menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil, Hariyono bisa jadi miskin lantaran asetnya disita. 

Sebab, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga ancang-ancang menjerat Hariyono dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemarin (5/10) terbit surat perintah untuk menyita rekening dan kemungkinan aset-aset Hariyono Dengan begitu Hariyono pun terancam dimiskinkan. ''Kami akan menelusuri rekeningnya dan ke mana saja aliran uang itu,'' ucap sebuah sumber di internal kepolisian.

Menurut dia, latar belakang kasus penambangan pasir liar tersebut harus dilihat betul. ''Dari yang kami temukan, ini sebenarnya bukan penambangan pasir besi. Tapi, pasir yang mengandung besi, namun tak memenuhi standar industri. Jadi, lebih condong pada galian C,'' jelasnya.

Pembedaan itu sangat penting karena bisa menentukan arah penyidikan. ''Termasuk untuk memilah mana aset yang berasal dari tindak pidana dan mana yang tidak,'' tutur dia. 

Yang jelas, sumber tersebut menegaskan, jika diperlukan, pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) untuk menelusurinya.

Kemarin sejumlah perwira dan penyidik turun ke Lumajang lagi. Mereka menyita sejumlah rekening serta bergerak menelusurinya. Hanya, sumber tersebut menolak menyebutkan jumlah uang di rekening Hariyono. ''Jangan dulu,'' katanya, kemudian menyebut untuk kepentingan penyidikan.

Ketika dikonfirmasi, Wadireskrimsus AKBP Anom Wibowo enggan bicara banyak. ''Yang jelas, kami telaah semua aspek dari kasus ini. Jika kami temukan unsur pidana, tentu akan kami proses,'' tegasnya. ''Termasuk pencucian uangnya juga,'' tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

SURABAYA - Kades Selok Awar-Awar Hariyono sepertinya tidak bisa tidur tenang. Selain terancam hukuman mati karena menjadi tersangka kasus pembunuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News