Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB
"Belum tuntas pemeriksaannya, dalam rangka apa pemilikan KTP dalam jumlah banyak ini. Ini kan sesuatu yang tidak wajar. Artinya, apakah dimanfaatkan untuk yang lain-lainnya. Misalkan, buka rekening atas nama yang bersangkutan. Antara lain seperti itu," tambahnya.
Baca Juga:
Yang jelas, tambah Boy Rafli, kelak jika terbukti data yang disampaikan dalam KTP itu palsu, pasal pemalsuan akan ditambahkan. Dapat juga pasal itu dicantumkan, jika KTP tersebut dipalsukan dari segi pembuatannya. "Kalau nanti ternyata itu palsu, ya, tentu bisa terkena dugaan kepemilikan identitas palsu. Artinya, fotonya benar dia semua, alamatnya saja yang berbeda-beda," tambah Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Malinda. Termasuk di antaranya adalah pasangan Malinda dan Andhika. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda