Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB

Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
"Belum tuntas pemeriksaannya, dalam rangka apa pemilikan KTP dalam jumlah banyak ini. Ini kan sesuatu yang tidak wajar. Artinya, apakah dimanfaatkan untuk yang lain-lainnya. Misalkan, buka rekening atas nama yang bersangkutan. Antara lain seperti itu," tambahnya.
Baca Juga:
Yang jelas, tambah Boy Rafli, kelak jika terbukti data yang disampaikan dalam KTP itu palsu, pasal pemalsuan akan ditambahkan. Dapat juga pasal itu dicantumkan, jika KTP tersebut dipalsukan dari segi pembuatannya. "Kalau nanti ternyata itu palsu, ya, tentu bisa terkena dugaan kepemilikan identitas palsu. Artinya, fotonya benar dia semua, alamatnya saja yang berbeda-beda," tambah Boy.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Malinda. Termasuk di antaranya adalah pasangan Malinda dan Andhika. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank