Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias Maleinda Dee ini, terkait pencucian uang (money laundering) yang diduga dilakoni istrinya itu. Pencucian uang ini terkait pembelian mobil Hummer mewah yang kerap dipakai Andhika, yang diduga dibeli dari hasil kejahatan Malinda.
Namun demikian, tak hanya pasal pencucian uang itu saja yang bakal menjerat bintang sebuah iklan rokok itu. Polisi kini pun disebutkan tengah mendalami serangkaian tindak pidana yang dilakukannya, dari enam KTP berbeda atas nama Andhika yang ditemukan penyidik.
"Penyidik juga kemarin menemukan adanya sejumlah KTP. Ada 6 KTP atas nama Andhika, dengan alamat yang berbeda-beda. Alamatnya ada di sekitar Jakarta," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Dijelaskan Boy Rafli, pihaknya kini terus mendalami pidana apa yang dilakukan Andhika dari sejumlah KTP tersebut. Menurutnya, mungkin saja terjadi pidana terkait aktivitas money laundering yang disangkakan, dengan KTP tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya