Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh
Kamis, 28 April 2011 – 14:32 WIB

Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tujuh warga yang diduga bagian dari jaringan tersangka terorisme itu dalam satu pengejaran di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyebut tujuh warga itu ditangkap Rabu (27/4) atas dugaan kepemilikan senjata api dan bahan peledak. "Barang bukti tambahan yang ditemukan belerang satu karung isi 15 kilogram, tenda parasut, pemotong besi dan bahan seperti detonator," tambahnya.
"Itu terkait keberadaan handak (bahan peledak) di rumah Fadil, jadi dikembangkan ke adanya pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dengan keberadaan bahan peledak itu. Ada beberapa yang sedang didalami, pemeriksaan masih berlangsung di Polda Aceh," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Fadil sendiri merupakan warga Banda Aceh yang tertangkap di Aceh bersama Pepi dan Hedi Suhartono. Tiga sekawan itu merupakan alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta yang disebut polisi sebagai otak di balik serangan bom buku dan bom Serpong. Karena itulah polisi melakukan pengembangan dan pengejaran intensif di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengejaran yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri terkait rekan Pepi Fernando membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara