Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2

Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Foto: dok for JPNN

"Hendaknya upaya meningkatkan penerimaan pajak tetap harus memperhatikan kepentingan rakyat kecil,” pungkas Hergun. (fat/jpnn)

Draf RUU KUP juga memuat ketentuan soal tax amnesty jilid 2 yang diberlakukan mulai 1 Juli 2021.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News